Ketatkan Aturan ProKes, Polsek Kep Seribu Utara Tempatkan Personel di Dermaga-dermaga Kedatangan
Jakarta,Dekannews - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Polsek Kepulauan Seribu Utara mengetatkan aturan protokol kesehatan di Dermaga Kedatangan di 4 (empat) pulau pemukiman. Kamis (14/10).
Setiap penumpang yang baru tiba di himbau agar menggunakan masker dan menjaga jarak kemudian diukur suhu badan selanjutnya dipandu untuk melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi.
Setelah nya dihimbau untuk langsung ke rumah masing-masing atau tujuan dan tidak berkerumun.
"Hal ini kita lakukan sebagai upaya edukasi dan mencegah masuknya sebaran Covid-19 ke Pulau Seribu Utara," jelas AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara.
Asep menambahkan, kasus Covid-19 di Kepulauan Seribu mayoritas berasal dari Cluster Perjalanan sehingga perkuatan pengawasan mulai dari Dermaga Kedatangan.
"Iya, kita lakukan pengawasan protokol kesehatan mulai dari Dermaga-dermaga Kedatangan dan warga kita ingatkan terus melalui himbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. (tfk)